01 Januari 2025
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah diperkirakan hanya akan menambah pendapatan negara sebesar Rp 3,2 triliun. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh politik dan ekonom.
1. Dasar Kebijakan Kenaikan PPN
Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana menaikkan tarif PPN barang mewah dari 11 persen menjadi 12 persen sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan negara.
- Tujuan Kebijakan:
- Kenaikan ini ditargetkan untuk menambah pemasukan negara guna mendanai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur dan subsidi sosial.
- Pendapatan Tambahan:
- “Meski Rp 3,2 triliun terlihat signifikan, angka ini masih kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan anggaran negara,” ujar Dasco.
2. Kritik Dasco terhadap Efektivitas Kebijakan
Dasco mempertanyakan sejauh mana kebijakan ini benar-benar efektif dalam mendongkrak pendapatan negara.
- Kontribusi Terbatas:
- Dasco menilai bahwa pajak dari barang mewah hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan pendapatan pajak nasional.
- Alternatif Solusi:
- Ia mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada upaya meningkatkan basis pajak, seperti memperbaiki sistem perpajakan untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
3. Respons Publik dan Pengamat Ekonomi
Pernyataan Dasco memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat ekonomi.
- Komentar Masyarakat:
- “PPN untuk barang mewah memang penting, tetapi dampaknya kecil kalau tidak diimbangi dengan perbaikan sistem perpajakan,” ujar seorang warga di Jakarta.
- Opini Pengamat:
- “Tambahan Rp 3,2 triliun memang tidak besar, tetapi kebijakan ini bisa memberikan pesan moral penting terkait pengenaan pajak pada kelompok ekonomi atas,” kata seorang ekonom.
4. Tantangan dalam Implementasi Kebijakan
Kenaikan PPN untuk barang mewah menghadapi tantangan dalam implementasinya.
- Potensi Penghindaran Pajak:
- Beberapa pihak khawatir bahwa kenaikan tarif ini akan mendorong praktik penghindaran pajak, terutama di sektor barang mewah yang sering tidak tercatat dengan baik.
- Efek pada Konsumsi:
- Selain itu, kebijakan ini juga berisiko menurunkan konsumsi barang mewah, yang dapat berdampak pada industri terkait.
Kesimpulan
Kenaikan PPN barang mewah menjadi 12 persen memang memberikan tambahan pendapatan bagi negara, tetapi efektivitasnya dalam mendukung keuangan negara secara keseluruhan masih diperdebatkan.
Dasco mengingatkan bahwa langkah ini harus diiringi dengan reformasi sistem pajak yang lebih luas untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan keadilan fiskal. Akankah kebijakan ini membawa hasil yang diharapkan atau justru menimbulkan masalah baru? Waktu akan menjawab.