
10 Maret 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peningkatan kasus penipuan menjelang Lebaran. Tren ini kerap terjadi setiap tahun, terutama dengan maraknya transaksi keuangan dan aktivitas belanja online selama bulan Ramadan. Berbagai modus penipuan pun mulai bermunculan untuk mengincar korban yang lengah.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
OJK mengungkapkan bahwa penipuan menjelang Lebaran sering kali berkedok tawaran diskon besar, investasi bodong, hingga phishing yang menyasar data pribadi. Salah satu modus yang paling umum adalah penipuan melalui pesan singkat atau email yang mengaku berasal dari institusi resmi, seperti bank atau layanan e-commerce. Pesan tersebut biasanya berisi tautan palsu yang, jika diklik, dapat mencuri data login atau informasi kartu kredit korban.
Selain itu, banyak juga penipuan yang berkedok undian berhadiah, pinjaman online ilegal, dan penawaran kerja paruh waktu dengan imbalan besar dalam waktu singkat. OJK mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Langkah Pencegahan agar Tidak Terjebak
Untuk menghindari penipuan, OJK menyarankan masyarakat agar selalu memastikan bahwa transaksi keuangan dilakukan melalui kanal resmi. Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan, penting untuk tidak langsung merespons dan mengonfirmasinya langsung ke pihak terkait. Selain itu, meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan juga menjadi langkah penting dalam menghindari modus penipuan.
Penggunaan sistem keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah pada akun keuangan dan tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, juga menjadi kunci dalam mencegah kebocoran data. Dengan semakin maraknya modus penipuan digital, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan selama periode menjelang Lebaran.
Kesimpulan
Menjelang Lebaran, peningkatan transaksi keuangan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan berbagai modus penipuan. OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, memastikan keabsahan informasi, dan tidak mudah tergiur tawaran yang mencurigakan. Dengan langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat lebih aman dalam bertransaksi selama Ramadan dan Lebaran.